
© 1981 PRAMONO / KARIKATUR-KARIKATUR 1970-1991
Pada masanya, Pramono adalah satu dari Dua Besar kartunis Indonesia, sebagai kartunis salah satu dari dua koran terbesar. Posisi yang membuatnya selalu hidup dalam bayang-bayang bahaya, sebagaimana tergambar dari gubahannya.
Pramono R. Pramudjo (1942–2024) selalu saya ingat berkata, “Kalau dibebaskan pun saya tidak tega.” Itu berasal dari wawancara saya dengannya pada 1983 untuk majalah mingguan Zaman, yang bertopik tentang kiat kerja kartunis dalam tekanan penguasa. Tahunnya jelas menunjuk konteks Orde Baru, ketika apa yang disebut kritik hanya bisa dilakukan secara terselubung atau tidak langsung.
Setelah Reformasi 1998, saya terpikir seperti apakah kiranya perbedaan kartun Pramono antara sebelum dan sesudah Reformasi; adakah garis tegas yang memisahkan, antara bentuk kritik dalam keadaan tertekan, dibanding setelah tekanan itu lepas atau berkurang. Saya sampaikan perkara itu kepadanya, maka beliau pun mengirimkan sejumlah copy gambar kartun, dari masa Orde Baru maupun pasca-Reformasi, sehingga saya pun mempunyai peluang untuk menimbang-nimbang. Kartun semasa Orde Baru yang dikirimkannya berasal dari tahun 1980, 1982, 1983, dan 1994; sementara untuk masa pasca-Reformasi dari tahun 2007 dan 2012. Tidak jelas bagi saya perihal latar pemilihan angka tahunnya, tetapi Pramono tentu paham maksud saya, dan memilihkan kartun-kartun itu berdasarkan pembedaan tersebut. Apakah saya akan melihatnya berbeda? Itulah yang sedang saya lakukan.
Sebetulnya saya mempunyai hampir semua buku kartun Pramono, bahkan sampai Kiat Mudah Membuat Karikatur (2008) walau saya tidak merasa mampu menggambar. Namun saya justru memeriksa “bukan buku”, yakni berkas-berkas gambar yang dikirimkan itu, sesuai konteks dialog saya dengan Pramono—dan perbincangan ini menjadi unik; hanya terjadi pada kami.
Membuka-bukanya, saya memahami maksud para penyunting Graphic Opinions: Editorial Cartoonists and Their Art, bahwa pengamatan terhadap kumpulan kartun tahunan misalnya, dari banyak kartunis, akan mengungkap banyak pengulangan dan peniruan dalam imaji-imaji kartunis, ketika menghadapi isyu-isyu tertentu. Bukan berarti para kartunis kurang kreatif, tetapi dalam ancaman tenggat atawa deadline, dari tiga alternatif biasanya yang pertama dan kedua dibuang, lantas yang klise (= selalu seperti itu) akan tampak lebih baik (Colldeweih & Goldstein 1998, 9).
Betapapun, usaha membedakan diri dengan yang lain, maupun dengan dirinya sendiri, tetap dilakukan dengan cara masing-masing—apakah itu mengganti gaya penulisan huruf (lettering), penintaan (inking), penggambaran gelap terang (shading), maupun rancangan garis besar, yang juga berfungsi menjaga semangat kreatif dari hari ke hari.
Dalam penyisiran atas esai-esai kritis tentang kartun dalam buku tersebut, kedua penyunting menemukan kesamaan pendapat perihal usaha berkesinambungan para kartunis untuk menggapai pernyataan individual dalam medium terbatas. Seperti terdapat kekhawatiran, bahwa setelah tiga dekade berinovasi dalam profesinya, sekali lagi para kartunis akan ditantang untuk menghindari kekakuan (rigidification) dan hal-hal sepele (trivialization) (ibid., 10).
Kartun-kartun dari masa 1980 sampai 2012 yang disampaikan Pramono, yang mencakup masa 32 tahun, bagaikan suatu padan tiga puluh tahunan bagi persoalan para kartunis Amerika Serikat tersebut; dalam arti bahwa bukan sekadar subjek dari topiknya yang mesti termamah kunyah sebagai pengamat sosial politik ekonomi, melainkan juga sebagai kartunis yang tidak dipertanyakan lagi tuntutan atas penguasaan subjek sekaligus seni kreatifnya.
Mengamati kartun-kartun Pramono, saya menandai yang dapat dianggap spesifik seperti yang dimaksudkan, yakni cara penggambaran tertentu terhadap kasus tertentu, dan masih terjadi semasa pasca-Reformasi seperti kartun-kartun berikut.

© 2007 PRAMONO / SINAR HARAPAN

© 2007 PRAMONO / SINAR HARAPAN

© 2012 PRAMONO / SINAR HARAPAN

© 2012 PRAMONO / SINAR HARAPAN

© 2012 PRAMONO / SINAR HARAPAN
Di antara kelima kartun pilihan saya atas pilihan Pramono ini, saya memilih dua sebagai representasi upaya kartunis membedakan diri, tetapi yang masih menyisakan kasus. Apabila dari kartun “Kloset” saya temukan bagaimana subjek lokal menghasilkan ekspresi lokal, dan karena itu otentik; kartun “Jejak Sepatu” mengungkapkan dengan cemerlang keterlibatan pejabat tinggi (yang di luar kartun juga ditutupi) sebagai kompleksitas kasus Century, tetapi yang menyisakan déjà vu (“seperti pernah lihat”) ketika dibandingkan kartun Pramono lain yang tak saya pilih dari masa Orde Baru berikut.

© 1994 PRAMONO / SUARA PEMBARUAN
Sampai di mana upaya pembedaan, bahkan pembebasan diri seorang kartunis? Rupanya saya harus mencarinya dari luar “paket Salatiga” yang dikirimkan Pramono.
Dari periode 1990–1995, artinya dari masa Orde Baru, seperti terdapat dalam buku Indonesiaku, Duniaku (1996), saya merasa mendapat sesuatu seperti dari kartun-kartun berikut.

© 1991 PRAMONO / SUARA PEMBARUAN
Kebakaran di perkampungan liar (slum) Jakarta bagaikan rutinitas, dengan isyu yang ajeg: arus pendek, kompor meleduk, atau sengaja dibakar (supaya lebih mudah digusur). Keajegan yang di satu pihak memberi kartunis kefasihan tertentu, di pihak lain memaksanya berkutat menghindari pengulangan demi detik-detik terbaik dalam hidup yang fana.
Dari kartun ini, warna lokal hadir melalui sosok wayang (jika bukan dewa api Batara Agni, tentu denawa Rambut Geni), yang meski mungkin bukan maksudnya, cocok dengan istilah dalang dari dunia wayang kulit: bahwa api itu ada yang menggerakkan. Tentu bisa dipertanyakan, seberapa jauh penandaan seperti itu akan berbicara kepada pemandang atau pembaca kartun, yang sama sekali tidak mengenali kebudayaan Jawa.
Apabila seorang kartunis mengenali keterbatasan tanda-tanda, sementara berbicara kepada massa majemuk yang dikenalnya dengan cukup terbatas, peluang terbaik adalah melakukan penandaan melalui bahasa sederhana yang mudah dipahami pendukung kebudayaan mana pun: penanda konkret, sebagai representasi gagasan abstrak seperti “keterbukaan”.

© 1990 PRAMONO / SUARA PEMBARUAN
Kartun bertugas menghadirkan sekaligus merumuskan situasi sosial politik ekonomi, secara kritis. Seperti isyu keterbukaan semasa Orde Baru, mungkinkah menunjukkannya secara non-verbal sebagai omong kosong?
Saya melihat kartun ini, dalam perbandingannya dengan kartun-kartun Pramono lain yang didominasi teks verbal, sebagai bentuk terbaik untuk bersikap kritis, sekaligus pernyataan atas cara melakukan kritik terbaik—berkenaan dengan iklim kebebasan yang mengenaskan pada masanya. Alih-alih keterbukaan, adalah pembungkaman yang merajalela.
Dalam konteks proses kreatif, terdapat gejala yang berlawanan dengan suatu klise: semakin bebas dan semakin terbuka iklim politik, semakin berkembang kreativitas. Kiranya bukan itu yang terjadi, bukan dalam arti kreativitas tidak berkembang, melainkan bahwa tantangan dan pendorong kreativitas itu justru menjadi nafas intensif dalam tekanan dan penindasan. Rumusnya terbalik: semakin keras tekanan dan penindasan, semakin menyala kreativitas perlawanannya. Bukan dalam perlawanan frontal yang gegap gempita, melainkan ketajaman perlawanan, meski dalam kesenyapan.

© 1990 PRAMONO / SUARA PEMBARUAN
“Hati-hati membaca sejarah, lihat dulu siapa penulisnya.” — Roeslan Abdulgani
Sejarah Indonesia ketika dieja memang berkategori verbal, tetapi dalam kartun tersebut kata-katanya tidak bersuara, karena sebagai bagian dari subjek tematik, kesenyapan menjadi kehadirannya. Sejarah, seperti waktu, hadir dan mengalir tanpa suara. Dalam kesenyapan kuasa Orde Baru yang dingin, kesenyapan kartun itu menjadi lawan setimpal yang menusuk dengan tajam.
Sedikitnya dapat ditengok sekarang, pergulatan seorang kartunis, yang mendapatkan pencapaian artistik sekaligus kritisnya saat menghadapi tekanan terberat.
Maka dapatlah disaksikan, bagaimana perjalanan kreatif seorang kartunis tidaklah linear. Bagi kartunis, prosedur yang berlangsung bukanlah suatu garis waktu lurus, yang membawa pengertian semakin lama semakin baik—yang tentu berlaku dari segi teknis menggambar, tapi belum tentu berlaku bagi kematangan dalam pengalaman, karena pematangan hanya didapatkan dalam keberdayaan menghadapi krisis.
Dalam pengalaman jurnalistik, krisis lebih mengancam pers selama Orde Baru daripada semasa pasca-Reformasi, sehingga seni menggubah kartun dalam gerilya kritik Pramono lebih terasah pada masa itu. Akibat ‘hak brèidèl’ yang dimiliki pemerintah Orde Baru, seorang kartunis menanggung beban tak hanya gubahannya, melainkan nasib segenap perusahaan medianya—mungkin saja dengan perasaan menanggungnya seorang diri, ketika bekerja di meja gambar.
Pembayangan ini dapat terbenarkan ilustrasi sampul buku kartun Pramono pertama Karikatur-Karikatur 1970–1981 (1981), yang tidak merujuk kartun apapun dari dalam bukunya—apa maksud?

© 1981 PRAMONO / KARIKATUR-KARIKATUR 1970-1991
Jika segenap kartun di dalamnya diperiksa, hanya satu gambar seolah bersangkut paut, walau jika dibandingkan sama sekali tidak. Betapapun, keterbandingan itu cukup membantu.


© 1981 KARIKATUR KARIKATUR 1970-1981
Pencapaian Pramono ditemukan di awal, justru ketika mempersoalkan posisi kartunis itu sendiri.
Perhatikan bahwa jika Tiga Serangkai Peradilan merupakan solusi atawa jalan keluar pada gambar atas, bayang-bayangnya pada gambar bawah telah menjadi hambatan. Subjek berbeda, tetapi padan terbalik gambar (tubuh/bayang-bayang; solusi/hambatan) membuatnya dapat dihubungkan. Jika garis lurus pada kaki bayang-bayang diperhatikan, bayang-bayang itu, walau merupakan pembayangan, berada pada tembok—alias terdapat hambatan berganda: tiada pembayangan pun ada tembok. Seolah tak terlampaui. Ini membuat perbincangan tak bisa berhenti di sini.
Nah, kalau tiada hubungan antara kedua gambar tersebut, apakah kiranya yang membuatnya begitu penting sehingga mesti terdapat di sampul depan?
Prosedur jawabannya dapat berlangsung seperti berikoet:
(1) ketiadaan hubungan membuat topik apapun dari dalam buku tidak usah dipikirkan lagi;
(2) ketersisaan hubungan, sebagai residu tiga petinggi peradilan, tinggal tertafsir sebagai bayang-bayang negara;
(3) bayang-bayang negara sekonkret tembok dalam praksis kerja kartun adalah self-censorship;
(4) self-censorship sebagai produk imajiner kartunis, membuat bayang-bayang negara menjadi bayang-bayangnya sendiri;
(5) suatu kenyataan yang menyentak kartunis, membuatnya marah, tapi tak bisa mengingkari—dan tetap harus memerangi;
(6) terhadap lingkaran absurditas menyakitkan itu dilakukan terapi dengan (a) menggambarkannya, (b) menempatkannya di sampul buku, yang selain menjadi (c) solusi bagi kartunis sendiri, (d) merupakan perumusan kritik ironis bagi negeri, yang melampaui masalah negara.
Demikianlah bagaimana editorial cartoon atawa political cartoon, sebagai suatu genre dalam humor, menjadi serius—menyadarkan keberadaan jalan senyap perjuangan seorang kartunis; dan begitu pula utang perbincangan dengan Mas Pram saya tuntaskan.
Pondok Ranji, Minggu 29 Maret 2026. 17:47.