Humor Diringkus Seni Serius

September 20, 2026

Penulis:

Agus Dermawan T.

 

SYAHDAN Picasso akan bersantap pagi. Ketika melihat dua roti besar di hadapannya, kegembiraannya meluap. Ia menangkap sebuah momen estetik. Dari situ lantas timbul gagasan jenaka, yang ujungnya terwujud dalam foto karya Robert Doisneau berjudul Picasso and The Loaves. (1952). Momen estetik itu dirayakan dalam sebuah “ode bagi sang lucu” oleh Picasso.

Di sini maestro itu berkata: “Anda harus percaya, roti adalah jari-jari tangan saya”.


Fotografi Robert Doisneau, “Picasso and The Loaves” (1952)

 

Setiap manusia memiliki momen estetik (saat-saat yang indah) dalam setiap langkah dan waktu kehidupannya. Dalam kehidupan sehari-hari momen estetik tersebut oleh orang-seorang – seperti yang dilakukan Picasso – ditandai dengan peringatan-peringatan kecil, seperti merekamnya dalam foto, mencatatnya dalam buku harian, mengingatnya dalam kenangan untuk di kemudian hari dijadikan bahan perbincangan.

Dalam kehidupan seniman, momen itu ditandai secara khusus: dijadikan subyek persoalan utama (subject matter) karya seni, dan diangkat menjadi tema penciptaan karya seni.

Penyair menuliskannya dalam puisi.

Penggubah lagu mengomposisikannya dalam nada-nada dan irama.

Pematung dan pelukis merekamnya dalam karya visual, berupa patung dan lukisan.

Dalam kosmologi seni rupa, rekaman momen estetik dianggap sebagai kulminasi (puncak) dari saat-saat yang indah. Karena momen estetik itu oleh para perupa sudah diolah dalam kesadaran keindahan, dan dikristalkan dalam bentuk seni. Kesadaran keindahan itu selalu diikuti oleh pengalaman seni, ilmu seni, teori seni, praktik seni, dan filsafat seni.

Dalam proses kristalisasi itu momen estetik hadir memancar ke sejumlah sisi, dan terelaborasi sebagai rasa kebahagiaan, ketenteraman, keriangan kesuka-citaan, kegembiraan.

Ketika memasuki ruang kegembiraan, karya seni sering terbentuk secara humor. Dengan begitu karya seni semacam ini mengelaborasi pemahaman klasik yang dituturkan Herbert Read, bahwa seni rupa adalah “rangkaian aneka bentuk dan warna yang menyenangkan”, karena “seni adalah perayaan hidup” (art is a celebration of life).

Bukankah yang humor selalu saja menyenangkan? Dan bukankah penciptaan atas hal yang lucu-lucu bisa disebut sebagai perayaan?

Lantaran itu lukisan yang ada di sini bisa disebut sebagai sebuah “ode bagi sang lucu”.

 

**

 

Kata “ode” bisa diartikan sebagai: pengagungan atas saat-saat indah (yang muncul dalam kehidupan manusia) lewat puisi lirik yang dinyanyikan bersama.

Ode, atau oda sendiri artinya puisi lirik yang berisikan semangat pujaan dalam sikap yang serius dan agung. Ode berasal dari kata Yunani yang awalnya berarti nyanyian, karena puisi-puisi lirik itu biasanya dinyanyikan dalam sebuah choir atau paduan suara. Dalam drama-drama Yunani Kuno para penyanyi itu membawakannya sambil menari. Puisi ode diciptakan oleh penyair secara panjang lebar, berbahasa tertib, dengan sifat tulus, imajinatif dan intelek.

Kesimpulannya, “ode bagi sang lucu” adalah upaya seniman memandang saat-saat gembira sebagai momen yang lucu.

Dalam dunia seni rupa Indonesia gubahan-gubahan yang sifatnya odeistik, apalagi dengan konteks lucu, sesungguhnya tak terlampau banyak dilahirkan. Serta tak sempat tampil sebagai paradigma yang dominan. Lantaran pada umumnya pelukis, pematung sampai pegrafis cenderung merekam tema-tema kemasyarakatan yang sifatnya mengekspos situasi jiwa yang dianggap lebih “besar” dan “dianggap mendalam”.

Padahal tradisi melucu sudah begitu melekat dalam kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia.

Kita catat.

Di Jawa ada kata gojekan, geguyon, atau guyonan, dengan di dalamnya diselipkan konten kritik dan pengajaran, bagai tampak dalam pertunjukan ludruk, ketoprak dan dagelan di pakeliran wayang kulit.

Di Makassar ada kareba kacci atau abboya-boya. Ini dikembangkan dalam  masyarakat Konjo di Tanan Toa Kajang, Sulawesi Selatan lewat parupama, yakni tradisi menyampaikan nasehat dan kritik sosial lewat humor.

Di Sumatera Utara, terutama dalam masyarakat Batak, ada yang disebut umpasa, yakni tradisi tutur yang mengandung kejenakaan dan kejutan permainan logika.

Di Bali ada mebanyolan, yakni tradisi mendongeng dengan konten kritik sosial yang komedis. Di atas pentas gurauan kritis Bali ini dimanifestasikan dalam lawak bondres.

Sementara di masyarakat Minang, Sumatera Barat, sangat dikenal kata bagurau (bergurau). Bahkan bagurau di Minang kemudian diangkat ke dalam aktivitas tradisi lisan, dengan bentuk saling lempar canda dalam bentuk pantun, yang disebut Pantun Bagurau. Simak beberapa lariknya.

Tinggi tabangnya si buruang flamingo
Tabang mambubuang ke angkasa
Den sangko SMS adiak nan tibo
Tanyato dari Mama mintak pulsa

Artinya:

Tinggi terbang si burung flamingo
Terbang membumbung ke angkasa
Kusangka SMS dari kekasih yang tiba
Ternyata dari Mama minta pulsa.

 

**

 

Maka sejarah dengan gamblang mengungkap betapa konten humor dalam seni rupa Indonesia agak nun jauh di mata. Ini tentu dengan titik lihat di Jawa, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan, daerah yang paling banyak memproduksi seni rupa. Meski harus dicacat, walau dikatakan nun jauh di sana, bukan berarti sama sekali tidak ada.

Untuk menjelaskan itu, kita bisa membaca runtunan paradigma seni rupa Indonesia sejak 100 tahun silam.

Pada 1920-1940 seni rupa Indonesia bergelimang dalam paradigma Mooi Indie, sebagai respon atas ketakjuban masyarakat Eropa kepada keindahan alam Indonesia.

Pada 1940-1950 dominan mengangkat paradigma gelora perjuangan dan kehidupan rakyat Indonesia yang jengkel, menderita sebagai akibat dari tekanan  kolonialisme.

Tahun 1950 sampai 1965 dominan memberangkatkan paradigma dari keyakinan politik tertentu atau jiwa “anti politik” tertentu. Sebagai akibat munculnya dua poros politik-seni yang berslogan “politik sebagai panglima seni” dan “seni sebagai manifestasi non politik”.

Tahun 1966-1985 dominan paradigma seni sebagai bagian dari gelora ekonomi. Di era ini kadang muncul seni rupa yang menyandang tema lucu-lucu. Namun kemunculannya bukan karena karena ideologi odeisme yang diyakini. Tapi lantaran dinamika pertumbuhan ekonomi yang mengajak sebagian perupa untuk mengerjakan itu. Dan ini jelas berhubungan dengan gairah para kolektor yang ingin mengoleksi seni yang menyenangkan secara tematik-estetik, dengan kandungan ihik-ihik.

Pada tahun 1985-2000 seni rupa Indonesia, terutama karya generasi muda, didominasi karya-karya yang cenderung muram, sebagai akibat dari iklim sosial yang mengajak siapa saja untuk mengkritisi keadaan negara dan bangsa.

Memasuki abad 21, sambil menyeret pengaruh seni kontemporer Eropa, Amerika dan Tiongkok, seni rupa Indonesia bermain dengan tema apa saja. Tema-tema yang amat liberal itu dipresentasikan dengan gaya dan medium apa saja. Di antara ketidak terbatasan itu sekali-dua muncul seni rupa yang memancarkan “ode bagi sang lucu”.

Dari logika yang berpusing, sesuatu yang lucu biasanya merangsang kegembiraan kepada yang menyaksikan. Tatap sejumlah karya perupa ternama Indonesia yang ditampilkan di sini, sebagai seleksi dari jumlah yang sangat sedikit.


Karya Cucu Ruchyat, “Jazz” (2013)


Lukisan Budi Kustarto, “Kesetiaan Kepada” (2005).


Lukisan Nyoman Masriadi, “Kawan, Singkirkan Tangan Kotormu” (2000).


Karya Nurkholis, “Senyum Manis van Java” (2008).

 

***

 

AGUS DERMAWAN T.
Pengamat budaya dan seni.

Penulis:

Agus Dermawan T.

KOLOM & ARTIKEL TERBARU

KOLOM & ARTIKEL TERKAIT